Bisnis

Tingkatkan Kredibilitas Bisnis: Pelajari Cara Bikin Surat Keterangan Usaha

surat keterangan usaha

Ingin membuat Surat Keterangan Usaha namun bingung bagaimana mulai dari mana? Surat Keterangan Usaha umumnya diperlukan sebagai salah satu dokumen yang harus diserahkan saat ingin mengajukan pinjaman atau kredit di bank atau lembaga keuangan lain, terutama jika niatnya adalah untuk mengembangkan usaha. Kini, dengan portal OSS, Anda juga dapat membuat Surat Keterangan Usaha online lho. Jadinya, Anda tidak perlu repot membuatnya secara offline. 

Nah, dalam ulasan kali ini kami akan membahas mengenai apa itu Surat Keterangan Usaha, manfaatnya, dokumen yang harus dilengkapi dan cara membuat Surat Keterangan Usaha baik secara online maupun offline. 

Apa yang dimaksud dengan Surat Keterangan Usaha?

Surat Keterangan Usaha adalah dokumen yang mengkonfirmasi legalitas usaha. Dokumen ini diberikan oleh Kelurahan, lalu dinyatakan sah oleh instansi kecamatan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa bisnis atau usaha yang Anda kelola dapat beroperasi sesuai dengan kebijakan pemerintah. Beroperasi tanpa izin usaha dapat mengakibatkan bisnis dianggap ilegal.

Baca Juga : Dapatkan Izin Usaha Industri dengan Mudah: Simak Syaratnya!

Mengelola bisnis ilegal dapat membawa berbagai konsekuensi dan menghambat kelancaran operasional bisnis tersebut. Karena itu, penting bagi Anda untuk segera mengurus surat keterangan usaha guna mendukung kelancaran operasional bisnis Anda.

Fungsi atau Manfaat Surat Keterangan Usaha (SKU)

Lantas, apa manfaat yang bisa kita dapatkan jika memiliki Surat Keterangan Usaha? Berikut adalah fungsinya, yaitu antara lain;

1. Bukti Legalitas Bisnis

Surat Keterangan Usaha adalah dokumen sah bahwa bisnis Anda telah mendapatkan izin dari pihak berwenang, seperti Kelurahan. Ini membuktikan bahwa bisnis Anda berjalan secara benar mematuhi peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, bisnis Anda dapat berjalan dengan mulus tanpa menghadapi hambatan terkait izin.

2.Untuk Mengajukan Pinjaman ke Bank

Sebagian besar pengusaha kadang-kadang menghadapi keterbatasan modal dalam mengembangkan bisnis mereka. Dalam mengatasi situasi ini, banyak di antara mereka memilih untuk mengajukan pinjaman melalui lembaga perbankan. Dengan memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR), para pelaku bisnis dapat lebih mudah memperluas usaha mereka. Namun, untuk mengajukan pinjaman ini, persiapan berbagai syarat menjadi langkah penting.

Salah satu di antara syarat-syarat ini adalah menunjukkan Surat Keterangan Usaha yang dikeluarkan oleh pihak desa. Dokumen ini memiliki nilai penting sebagai bukti kepemilikan usaha.

3. Syarat Mengikuti Tender

Saat mengikuti proses lelang secara legal, penting bagi Anda untuk mengurus Surat Keterangan Usaha sebagai tanda legalitas bisnis yang diakui oleh hukum. Hampir semua dari lelang yang diadakan oleh instansi pemerintah atau sektor swasta, umumnya menuntut para peserta untuk menyertakan Surat Keterangan Usaha sebagai persyaratan utama.

4. Syarat untuk Mendapatkan Bantuan Modal Usaha dari Pemerintah

Saat ini, beberapa lembaga pemerintah memberikan dukungan yang signifikan kepada pengusaha skala kecil hingga menengah. Upaya ini melibatkan sejumlah bentuk bantuan, di antaranya adalah penyediaan modal usaha bagi pelaku usaha yang terkena dampak dari pandemi Covid-19 beberapa tahun yang lalu. Seperti yang kita ketahui, banyak industri yang akhirnya kolaps karena pandemi. 

Dokumen dan Syarat untuk Mengurus SKU

Berikut adalah daftar dokumen dan persyaratan yang diperlukan dalam mengurus Surat Keterangan Usaha (SKU):

  1. Formulir Permohonan: Isilah formulir permohonan SKU yang sudah tersedia oleh pihak berwenang, seperti Kelurahan.
  2. Salinan KTP: Sertakan salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda sebagai pemilik usaha.
  3. Salinan Kartu Keluarga (KK): Lampirkan salinan Kartu Keluarga yang mencantumkan nama Anda sebagai anggota keluarga yang tercatat di wilayah setempat.
  4. Surat Pernyataan Usaha: Buat surat pernyataan yang menjelaskan jenis usaha yang Anda jalankan, lokasi usaha, dan keterangan lain yang relevan.
  5. Izin Tempat Usaha: Jika diperlukan, sertakan izin tempat usaha yang diberikan oleh otoritas setempat atau instansi yang berwenang.
  6. Bukti Kepemilikan Tempat Usaha: Jika Anda adalah pemilik tempat usaha, lampirkan bukti kepemilikan seperti sertifikat tanah atau akta sewa.
  7. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak): Sertakan salinan NPWP pribadi, jika diminta.
  8. Dokumen Pendukung: Lampirkan dokumen lain yang dapat mendukung informasi mengenai usaha Anda, seperti brosur, foto-foto usaha, atau dokumen lain yang relevan.
  9. Biaya Administrasi: Biasanya, proses pengurusan SKU memerlukan pembayaran biaya administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di daerah Anda.
  10. Surat Kuasa (Jika Diperlukan): Apabila Anda tidak dapat hadir secara langsung untuk mengurus SKU, Anda mungkin perlu memberikan surat kuasa kepada pihak lain yang akan mewakili Anda.

Pastikan untuk cek persyaratan yang ada di domisili Anda, karena persyaratan dapat bervariasi tergantung pada peraturan setempat. Jika Anda merasa ragu tentang persyaratan yang dibutuhkan, sebaiknya langsung menghubungi pihak terkait untuk memperoleh informasi yang akurat.

Bisnis online

Cara Membuat Surat Keterangan Usaha

Berikut adalah langkah-langkah dalam membuat Surat Keterangan Usaha (SKU):

Secara Online

Anda tidak selalu harus mendatangi Kecamatan, sekarang Anda memiliki opsi untuk membuat Surat Keterangan Usaha (SKU) secara online. Cara buat surat keterangan usaha secara online bisa dilakukan melalui platform Online Single Submission (OSS) yang dioperasikan oleh Kementerian Investasi/BKPM.

Inilah langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi laman OSS.
  2. Jika Anda belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu dengan mengklik opsi ‘Daftar’ di sudut kanan atas halaman.
  3. Pilih jenis usaha, apakah UMK atau Non-UMK.
  4. Ikuti langkah-langkah pendaftaran yang disediakan.
  5. Periksa email Anda dan lakukan aktivasi akun.
  6. Anda akan diberikan username dan password untuk mengajukan permohonan SKU.
  7. Pilih kategori perizinan usaha yang sesuai.
  8. Isi data yang diminta dalam formulir.
  9. Setelah selesai, layar akan menampilkan hasil pendaftaran.
  10. Dokumen hasil akhir tersebut dapat dicetak, karena inilah SKU yang dapat Anda gunakan untuk berbagai keperluan terkait usaha.

Pastikan untuk mengikuti langkah-langkah dengan cermat pada platform OSS dan memastikan semua informasi yang Anda isi akurat dan lengkap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Nah membuat Surat Keterangan Usaha online tidak terlalu sulit kan?

Secara Offline

Berikut adalah langkah membuat Surat Keterangan Usaha secara offline, yaitu antara lain;

  1. Pertama-tama, kunjungi kepala RT/RW di wilayah Anda dan bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Kartu Keluarga (KK) sebagai permohonan untuk mendapatkan surat pengantar pembuatan sertifikat usaha.
  2. Setelah Anda memperoleh surat pengantar tersebut, langkah berikutnya adalah menjumpai Kepala Desa dengan KTP, KK, dan surat pengantar yang telah Anda dapatkan sebelumnya.
  3. Tahap selanjutnya adalah menunggu proses Surat Keterangan Usaha (SKU) yang dilakukan oleh pihak desa atau kelurahan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
  4. Setelah SKU selesai dibuat, pastikan bahwa surat tersebut telah ditandatangani oleh Lurah atau Kepala Desa. Selanjutnya, bawalah SKU ke kantor kecamatan untuk mendapatkan tanda tangan dan stempel dari Camat sebagai tanda pengesahan.
  5. Kadang-kadang, tergantung pada wilayah dan jenis usaha yang Anda jalankan, Anda mungkin juga memerlukan tanda tangan dari bupati atau otoritas yang lebih tinggi.

Pastikan untuk mengikuti langkah-langkah ini sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku di daerah Anda.

Baca Juga : Yuk, Intip Contoh Surat Penawaran Harga Berikut Ini!

Contoh Surat Keterangan Usaha

Di bawah ini adalah contoh dari Surat Keterangan Usaha, yang bisa menjadi gambaran untuk Anda. 

KOP KELURAHAN

SURAT KETERANGAN USAHA

Nomor : ……………………………………..

Dengan ini Lurah ……………………………., Kecamatan ………………………. Kota Batam, menerangkan dengan sebenarnya bahwa :

Nama : ……………………………………………………………………………………………

Tempat / Tgl. Lahir : ……………………………………………………………………………………………

Jenis Kelamin : ……………………………………………………………………………………………

Agama : ……………………………………………………………………………………………

Pekerjaan : ……………………………………………………………………………………………

Nomor KTP : ……………………………………………………………………………………………

Alamat Lengkap : ……………………………………………………………………………………………

No HP / WA : ……………………………………………………………………………………………

Adalah benar yang namanya tersebut diatas memiliki usaha “…………………………..”  yang beralamat di ……………….. RT …………. RW …………. wilayah Kelurahan …………. Kecamatan ……….. Kota ……………, terdampak dari pandemi Covid-19 menyebabkan usaha tersebut kurang lancar hingga saat ini, sehingga terganggu pendapatan ekonomi keluarga dan kebutuhan rumah tangga.

Demikian surat keterangan ini kami perbuat dengan sebenarnya agar dapat dipergunakan sebagai salah satu syarat untuk diusulkan menjadi calon penerima Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021.

Mengetahui,

Kelurahan ………………..,

Lurah

Nama

Pangkat/Golongan

NIP. xxxxxxxxxxxxxxxxxxx

Demikianlah ulasan kali ini mengenai cara membuat Surat Keterangan Usaha. Pastikan Anda menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan sebelumnya, sehingga Anda tidak perlu bolak-balik dalam proses pengurusan SKU. Setelah berhasil mendapatkan SKU, Anda dapat memulai kegiatan penjualan. Gabung juga dengan Sahabat Satria SAP Express untuk memudahkan operasi bisnis online Anda. Semoga bermanfaat ya!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *