Jika Anda adalah penjual, uang milik Anda akan lebih mudah dan cepat untuk diterima. Karena bisa saja untuk wilayah dekat, Anda dapat mengantar sendiri barang pesanan dan langsung menerima uangnya. Namun, akhir-akhir ini terdapat beberapa berita mengenai pembeli yang marah dan melampiaskan kekecewaan pada kurir ekspedisi yang mengantarkan pesanan yang dirasa tidak sesuai.
Hal ini membuktikan bahwa masih terdapat pembeli yang belum memahami betul bagaimana konsep transaksi dengan sistem COD. Untuk memahami lebih detail, inilah peraturan sistem COD di beberapa ecommerce dan 15 hal yang harus Anda ketahui ketika bertransaksi dengan sistem COD.
Hal yang Harus Diperhatikan dalam Bertransaksi Dengan Sistem COD
Transaksi sistem COD memiliki beberapa hal yang perlu Anda cermati agar proses berbelanja Anda lancar dan barang pesanan juga dapat diterima dengan baik.
1. Jangkauan Wilayah Layanan COD
Layanan COD dapat memudahkan konsumen ketika membeli suatu barang yang diinginkan. Layanan yang biasanya tersedia untuk wilayah yang sama, membuat konsumen tidak perlu mencari barang dari luar kota. Biasanya layanan cash on delivery ini dilakukan oleh konsumen dan penjual yang berada dalam satu wilayah yang sama, atau masih dalam kategori berdekatan. Untuk itu, bagi penjual, lebih baik cantumkan wilayah COD Anda dengan jelas, hal ini bertujuan agar tidak mengecewakan pembeli yang terlanjur memilih sistem pembayaran ini, namun tidak bisa dilakukan karena jarak terlalu jauh.
Baca Juga : Ketahui Cara Mengembalikan Barang COD, Sangat Mudah!
2. Komunikasi Detail antara Penjual dan Pembeli
Hal ini perlu Anda cermati karena barang pesanan dengan sistem COD baru dibayar ketika barang sudah sampai ditangan konsumen, maka komunikasikanlah deskripsi dan detail informasi dari barang pesanan dengan rinci. Penjual dan pembeli dapat saling berkomunikasi via fitur chat yang ada di aplikasi ecommerce atau aplikasi online shop sebelum barang dikirimkan.
3. Cermati Identitas Penjual Maupun Pembeli
Banyak yang kadang terlewat mengenai hal yang satu ini. Sebelum Anda memutuskan membeli produk dari suatu toko online tertentu, kenalilah atau cari tahu identitas toko tersebut, seperti kontak yang bisa dihubungi agar pembeli bisa mengajukan komplain pada penjual jika diperlukan. Begitupun dengan penjual, Anda bisa lebih berhati-hati agar tidak kena tipu oleh oknum pembeli. Anda bisa menggunakan fitur chat untuk bertanya langsung atau mengkonfirmasi kembali detail info, seperti nama pembeli, nomor telepon dan alamat lengkap pembeli.
4. Pembayaran Barang Pesanan
Hal ini harus menjadi catatan penting yang wajib diperhatikan. Pembeli harus membayar barang pesanan saat kurir telah menyerahkan barang kepada Anda. Patut diperhatikan bahwa beberapa marketplace atau ecommerce di Indonesia, mempersyaratkan pembayaran dengan harga yang telah disepakati dengan penjual diberikan kepada kurir sebelum barang pesanan atau paket dibuka atau yang lebih dikenal dengan istilah unboxing. Perhatikan juga mengenai biaya lain yang mungkin saja dikenakan pada transaksi Anda, seperti biaya admin atau ongkos kirim.
Baca Juga : Intip Cara Jualan COD di Facebook, Pasti Cuan!
5. Adanya Opsi Pengembalian Barang
Pengembalian barang akan sangat mungkin terjadi. Bisa saja ketidakpuasan atau kondisi pesanan yang di luar ekspektasi pembeli, atau tidak sesuai deskripsi penjual, membuat pembeli tidak mau menerima barang tersebut. Kemudian kondisi pembeli yang belum membayar akan membuat mereka lebih mudah untuk mengembalikan barangnya. Untuk itu, tidak heran jika terjadi pengembalian barang. Namun menurut data dari salah satu e-commerce, jumlah pengembalian barang dari mode pembayaran COD tidak lebih dari 5%.
Dalam mengajukan pengembalian, pembeli harus memiliki bukti kuat yang dapat menunjukkan bahwa pengajuan berdasarkan kenyataan yang terjadi. Pengembalian dengan alasan berubah pikiran atau tidak tertarik lagi tidak dapat diterima kecuali jika ada kesepakatan dengan Penjual. Ketentuan dan aturan pengembalian barang ini biasanya bervariasi dan tergantung pada term and condition dari masing-masing marketplace. Anda bisa memilih opsi ini di aplikasi online shop dan komunikasikan pada penjual agar alasan pengembalian barang dipahami secara lengkap.
6. Tersedia Kurir atau Layanan Ekspedisi
Saat ini semakin banyak marketplace maupun toko online yang menyediakan jasa kurir yang mendukung sistem COD. Hal ini tampaknya menjadi salah satu alasan bagi timbulnya banyak sistem tersebut pada berbagai toko. Maka dari itu jika Anda sebagai pihak pembeli menginginkan sistem pembelian cash on delivery maka bisa mengutarakan keinginan tersebut kepada pihak penjual.
Tentu pihak penjual akan menyediakan jasa pengiriman yang sesuai dengan kesepakatan transaksi agar bisa melakukan pengiriman produk secara langsung sehingga pada akhirnya pelanggan bisa melakukan pembayaran di tempat tanpa banyak hambatan. Jasa pengiriman juga sangat berperan vital dalam sistem COD, terutama apabila barang tidak diambil oleh pembeli karena pembeli tidak merasa memesan paket tersebut. Jika pembeli menolak barang COD karena merasa tidak memesan, maka kurir akan menginformasikan melalui aplikasi kurir masing masing bahwa pembeli tidak merasa memesan dan barang akan dikembalikan ke gudang dan selanjutkan akan dikembalikan ke seller.
7. Membaca Peraturan Sistem COD dengan Teliti
Sampai saat ini, hal yang menjadi faktor penyebab pembayaran dengan sistem COD banyak menimbulkan masalah dan keresahan baik antara pembeli, penjual sampai jasa pengiriman adalah kebiasaan malas untuk membaca aturan yang ada. Hampir seluruh marketplace atau online shop resmi, menyantumkan peraturan dan ketentuan bertransaksi dengan sistem COD. Baik itu dari pihak penjual dan pembeli, biasakan membaca informasi yang ada secara teliti dan menyeluruh sebelum membeli/menjual. Hal ini sangat penting supaya resiko pembelian dan penjualan semakin mengecil dan berbelanja online dengan sistem COD berjalan dengan aman.
Baca Juga : Cara Kirim Paket COD Tanpa Marketplace, SAP Express Solusinya
Peraturan Sistem COD di Indonesia
Sebelum memilih untuk menggunakan layanan COD di ecommerce atau marketplace tertentu, ada beberapa hal yang perlu diketahui terlebih dahulu. Ini bisa jadi pertimbangan Anda, jika sewaktu-waktu permintaan terhadap mode pembayaran ini tidak dikabulkan oleh penjual. Berikut ini adalah beberapa peraturan dari 3 e-commerce besar yang ada di Indonesia:
1. Peraturan COD Shopee
Dilansir dari laman resminya, metode pembayaran COD (Bayar di Tempat) di ecommerce berlogo jingga ini berlaku tanpa minimal pembelian dengan maksimal pembelian Rp 5.000.000 per pesanan. Untuk metode pembayaran COD (Bayar di Tempat), tidak ada biaya yang dikenakan ke penjual. Biaya penanganan yang berlaku untuk seluruh pengguna Shopee dengan ketentuan berikut:
- Untuk pesanan COD (Bayar di Tempat) pertama s/d ke-3 kali akan dikenakan biaya penanganan sebesar 0%.
- Untuk pesanan COD (Bayar di Tempat) ke-4 dan seterusnya akan dikenakan biaya penanganan sebesar 4%.
- Pengguna yang teridentifikasi sebagai Dropshipper, baik dengan mengaktifkan tombol fitur dropship ataupun yang teridentifikasi pernah melakukan transaksi COD (Bayar di Tempat) ke lebih dari 3 alamat yang berbeda, akan dikenakan biaya penanganan sebesar 10%.
- Penjual yang teridentifikasi secara sistem memiliki pesanan dropship melebihi pesanan normal, maka seluruh pesanannya akan dikenakan biaya penanganan sebesar 10%.
- Pengguna yang teridentifikasi menggunakan browser Komputer/Handphone saat melakukan checkout dikenakan biaya penanganan sebesar 10%.
Catatan
- Pembeli harus melakukan pembayaran secara tunai ke kurir sebelum menerima/membuka paket.
- Metode pembayaran COD (Bayar di Tempat) Pembeli dinonaktifkan sementara apabila Pembeli pernah membatalkan pesanan sebanyak 2 kali dalam 60 hari kalender.
- Metode pembayaran COD (Bayar di Tempat) Pembeli akan diaktifkan dan dapat digunakan kembali secara otomatis setelah 60 hari kalender terhitung dari tanggal metode pembayaran COD (Bayar di Tempat) dinonaktifkan.
Shopee memiliki program yang mendukung pengembalian barang di tempat untuk pesanan dengan metode pembayaran COD (Bayar di Tempat) khusus jasa kirim Shopee Xpress Hemat, Shopee Xpress Sameday, dan Shopee Xpress Standard, yaitu program COD Cek Dulu. Per tanggal 20 Desember 2022, area jangkauan Pembeli yang mendukung program COD Cek Dulu, yaitu Pulau Sumatra (seluruh provinsi di Sumatera), Bali, NTT, NTB dan Kabupaten Karawang.
2. Peraturan COD Tokopedia
Berikut ini aturan atau ketentuan sistem COD yang dilansir dari situs resmi Tokopedia:
- Fitur COD (Bayar Di Tempat) hanya bisa digunakan apabila Penjual mengaktifkan fitur tersebut pada Barang yang ditawarkannya.
- Fitur COD (Bayar Di Tempat) dapat digunakan untuk pengiriman ke beberapa kota tertentu.
- Fitur COD (Bayar Di Tempat) hanya bisa digunakan apabila Pembeli memilih durasi pengiriman yang mendukung fitur tersebut pada laman pemilihan durasi pengiriman.
- Fitur COD (Bayar Di Tempat) hanya bisa digunakan untuk Mitra Kurir yang mendukung fitur tersebut.
- Fitur COD (Bayar Di Tempat) hanya bisa digunakan apabila seluruh Penjual atas Barang yang telah dipilih Pembeli dalam keranjang telah mengaktifkan fitur tersebut.
- Satu akun Pembeli hanya boleh bertransaksi menggunakan fitur COD (Bayar di Tempat) maksimal 5 (lima) kali dalam 1 (satu) minggu dengan frekuensi maksimal 2 (dua) kali sehari.
- Maksimum jumlah pembelian Barang yang menggunakan fitur COD (Bayar Di Tempat) adalah sebesar Rp 2.500.000 (dua juta lima ratus ribu Rupiah) per transaksi, termasuk apabila terdapat promo berupa potongan harga.
- Khusus pengguna baru untuk transaksi pertama hingga transaksi ketiga tidak dikenakan biaya tambahan terhadap transaksi dan untuk transaksi keempat dan selanjutnya, akan dikenakan biaya layanan sebesar 2% (dua persen) dari total harga barang.
- Pembeli memberikan uang pembayaran kepada Mitra Kurir pada saat pesanan tiba di tujuan, sesuai dengan nominal yang tertera pada faktur tagihan/invoice.
- Pembeli tidak diperbolehkan untuk membuka paket/kiriman Barang hingga memberikan uang pembayaran kepada Mitra Kurir.
- Pembeli dapat melakukan pengembalian Barang atau retur apabila Pembeli belum membuka paket/kiriman Barang. Apabila Pembeli melakukan pengembalian Barang atau retur tanpa membuka paket/kiriman Barang, maka Pembeli tidak perlu memberikan uang pembayaran kepada Mitra Kurir.
- Apabila Pembeli sudah membuka paket/kiriman Barang dan ingin melakukan pengembalian Barang atau retur, maka Pembeli wajib membayar semua pesanan kepada Mitra Kurir dan mengajukan komplain pengembalian Barang atau retur kepada Penjual melalui Pusat Resolusi.
- Apabila Pembeli melakukan pembelian lebih dari 1 (satu) Barang dalam 1 (satu) paket/kiriman dan bermaksud untuk melakukan pengembalian Barang atau retur, maka Pembeli harus mengembalikan semua Barang tersebut melalui Mitra Kurir, atau apabila ingin melakukan pengembalian Barang atau retur terhadap sebagian Barang, maka Pembeli wajib membayar semua pesanan terlebih dulu kemudian mengajukan komplain melalui Pusat Resolusi.
- Apabila pengembalian Barang atau retur diajukan melalui Pusat Resolusi, maka biaya layanan tidak dapat dikembalikan.
- Apabila pengembalian Barang atau retur dilakukan sesuai dengan Syarat dan Ketentuan ini, Tokopedia akan menanggung ongkos kirim dan pengembalian Barang atau retur dari Pembeli ke Penjual dan sebaliknya.
- Apabila dalam 60 (enam puluh) hari Pembeli melakukan pembatalan transaksi yang menggunakan fitur COD “Bayar Di Tempat” sebanyak 2 (dua) kali atau Pembeli tidak ada ditempat pada saat kurir melakukan pengiriman paket sebanyak 2 (dua) kali maka fitur Bayar Di Tempat Pembeli akan dinonaktifkan dari pilihan metode pembayaran Pembeli oleh Tokopedia.
Baca Juga : Begini Cara Kirim Paket COD Tanpa Aplikasi Melalui Jasa Ekspedisi
3. Peraturan COD Lazada
Dalam perkembangannya, pembayaran COD yang diterapkan oleh marketplace dilakukan secara aman melalui jasa ekspedisi. Nantinya, ketika kurir mengantarkan paket, pembeli akan membayar sesuai harga barang ditambah dengan biaya jasa (jika ada). Tak berbeda dengan sistem pembayaran lainnya, dana COD akan masuk ke saldo penjual yang dapat Anda cairkan kapan saja.
Melansir laman resminya, dikatakan bahwa untuk meminimalisasi kerugian bagi penjual maupun pembeli, sistem COD di Lazada menerapkan beberapa aturan dasar, Pembeli diperkenankan menolak pesanan apabila tidak merasa melakukan pembelian. Jika memilih pembayaran di tempat, Anda tak boleh membuka kemasan sebelum melakukan pembayaran melalui kurir ekspedisi.
Mengingat fitur COD di Lazada hanya tersedia di sejumlah daerah yang mudah dijangkau oleh kurir ekspedisi, pembeli yang berada di luar wilayah tersebut harus melakukan pembayaran via bank, ATM, maupun digital. Supaya lebih jelas mengenai cakupan wilayah COD, silahkan mengunjungi Lazada seller center COD. Bagi Anda yang tertarik menggunakan fitur bayar di tempat, pastikan bahwa Anda telah terdaftar dan memiliki akun seller di Lazada. Berikut cara mengaktifkan COD di Lazada.
- Masuk ke master account Lazada. Jika belum memiliki akun di Lazada, buat akun seller dengan mengikuti langkah yang ditampilkan pada layar.
- Klik menu akun saya.
- Klik menu profil.
- Klik pengaturan logistik Lazada.
- Klik kotak tulisan “Bayar di Tempat” untuk aktivasi fitur bayar di tempat.
Berikut ini adalah ketentuan-ketentuan lain dalam bertransaksi dengan sistem COD di Lazada:
- Nilai pesanan tidak lebih dari Rp 5,000,000
- Paket pesanan dapat dibuka setelah melakukan pembayaran kepada kurir.
- Jika paket tidak sesuai pesanan, dapat melakukan pengembalian barang.
- Apabila Lazada menemukan aktivitas mencurigakan pada transaksi jual beli dengan sistem COD tertentu, Lazada berhak menghapus fitur COD dari layanan metode pembayaran pembeli tersebut.
Demikianlah ulasan mengenai hal-hal yang perlu diketahui dalam bertransaksi online dengan sistem COD yang dapat Anda perhatikan dengan seksama. Ketika berbelanja online dengan metode COD, Anda tidak boleh sampai mengalami kerugian yang tak diharapkan. Oleh karena itu, alangkah baiknya agar Anda cermati segala peraturan COD dengan baik. Semoga ulasan ini bermanfaat!