Berita

ASPERINDO Desak Pemerintah Bentuk Otoritas Tunggal Pengendali Tarif Logistik Nasional

budiyanto darmastono cnbc

SAPX.ID – Jakarta, 25 Juni 2026. Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) ASPERINDO, Budiyanto Darmastono, mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai komponen biaya logistik nasional yang dinilai menjadi salah satu penyebab tingginya harga barang di Indonesia. Menurut Budiyanto, ASPERINDO tengah menginventarisasi berbagai persoalan yang dihadapi pelaku usaha logistik untuk dibahas bersama Satuan Tugas (Satgas) Deregulasi Kementerian Keuangan.

Berbagai komponen biaya, mulai dari biaya gudang hingga berbagai pungutan lainnya, akan dikaji secara objektif guna mengetahui kewajaran tarif yang selama ini dibebankan kepada pelaku usaha. “Kami akan menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi anggota ASPERINDO. Semua biaya akan dikaji dan disimulasikan, mulai dari investasi, biaya operasional gudang, hingga pendapatan yang diperoleh.

Jika ada biaya yang bisa diturunkan atau bahkan dihilangkan, saya yakin biaya logistik nasional akan turun drastis dan masyarakat bisa menikmati harga barang yang lebih murah,” kata Budiyanto dalam wawancara langsung bersama CNBC Indonesia, Kamis (25/6/2026) malam.

Ia berharap, pemerintah pusat tidak hanya menerima keluhan dari pelaku usaha, tetapi juga segera menindaklanjutinya melalui evaluasi dan audit terhadap berbagai komponen biaya yang memengaruhi sektor logistik.

Menurutnya, penetapan biaya-biaya yang berkaitan dengan logistik selama ini cenderung dilakukan oleh masing-masing instansi tanpa koordinasi yang memadai. Kondisi tersebut memunculkan berbagai pungutan yang pada akhirnya meningkatkan biaya distribusi barang dan membebani masyarakat sebagai konsumen akhir.

“Kalau perlu diaudit secara maksimal agar semuanya fair. Kita hitung bersama biaya investasinya, biaya operasionalnya, lalu ditentukan secara transparan. Jangan sampai setiap instansi menetapkan biaya sendiri-sendiri sehingga biaya logistik terus meningkat,” ujarnya.

Budiyanto juga mengusulkan adanya satu kementerian atau lembaga khusus yang memiliki kewenangan mengoordinasikan dan mengendalikan seluruh kebijakan biaya logistik nasional. Dengan demikian, setiap rencana penetapan tarif atau pungutan baru dapat dikaji terlebih dahulu sebelum diberlakukan.

Selain itu, ASPERINDO berharap, pembentukan Satgas di bawah Kementerian Keuangan dapat menjadi langkah awal untuk mengendalikan tarif logistik secara lebih efektif.

Apabila berbagai komponen biaya dapat dikontrol dan dievaluasi secara menyeluruh, asosiasi meyakini seluruh pelaku usaha akan merasakan dampak positifnya. Masyarakat pun akan ikut diuntungkan karena harga barang dan ongkos pengiriman berpotensi menjadi lebih murah.

“Kita membutuhkan satu otoritas yang benar-benar mengawasi logistik nasional. Setiap biaya baru harus dilaporkan dan dikaji agar terkontrol. Negara-negara lain bisa memiliki biaya logistik yang rendah, sementara Indonesia masih tergolong mahal,” katanya.

Lebih lanjut, Budiyanto mengingatkan bahwa tingginya biaya logistik tidak hanya berdampak pada dunia usaha, tetapi juga berpotensi menggerus daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional. “Kalau biaya logistik terus naik setiap tahun, UMKM yang akan paling terdampak. Ini berbahaya karena UMKM merupakan penggerak ekonomi nasional,” tegasnya.

Ia juga meluruskan persepsi publik terkait mahalnya biaya logistik. Menurut Budiyanto, perusahaan jasa kurir dan logistik bukan pihak yang menciptakan tingginya biaya tersebut, melainkan pihak yang menerima beban berbagai komponen biaya yang kemudian terpaksa diteruskan kepada konsumen.

“Masyarakat perlu memahami bahwa mahalnya biaya logistik bukan karena perusahaan logistik ingin menaikkan tarif. Berbagai biaya yang dibebankan kepada kami pada akhirnya harus diteruskan kepada masyarakat. Karena itu, yang perlu dibenahi adalah struktur biaya yang membebani sektor logistik,” pungkasnya.

Terakhir, ASPERINDO mengingatkan bahwa apabila rantai biaya tinggi ini terus dibiarkan meningkat dari tahun ke tahun, sektor UMKM sebagai penggerak utama ekonomi nasional akan semakin tergerus. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menekan keberlangsungan usaha, mempersempit margin keuntungan, dan menghambat pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan.

Referensi:

  • https://www.edisi.co.id/berita/9717293713/asperindo-desak-pemerintah-bentuk-otoritas-tunggal-pengendali-tarif-logistik-nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *