SAPX.ID – Jakarta, 22 Agustus 2026. Asosiasi Perusahaan Jasa Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (ASPERINDO) mengikuti pemberitaan tentang sengketa pengiriman paket hingga masuk ke ranah hukum dan sedang berproses persidangannya di Pengadilan Negeri Surabaya, yang kini menjadi perhatian publik karena viral dimedia sosial dalam beberapa hari terakhir ini.
ASPERINDO menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap segera ada titik terang kejelasan terhadap kasus ini, jangan sampai sebuah kasus menimbulkan Kesan negative terhadap industri secara keseluruhan.
ASPERINDO berpandangan, kasus yang viral tersebut perlu menjadi momentum perlunya edukasi secara berkesinambungan bagi pelaku industri jasa pengiriman dan masyarakat pengguna jasa; perlu difahami bahwa dalam layanan logistik terdapat prinsip Right of Product, yaitu barang yang diserahkan untuk dikirim oleh pengguna jasa harus tetap merupakan barang yang sama diantarkan oleh penyedia jasa sampai kepada penerima sebagaimana tertera pada bukti pengiriman yang menyertai.
“Prinsip ini merupakan tanggung jawab bersama. Pengguna jasa harus memberikan informasi yang benar dan mengemas barang sesuai ketentuan, sementara penyedia jasa wajib memastikan proses penanganan dari sejak penerimaan, penyortiran, pengiriman/transportasi hingga penyerahan dilakukan dengan sistem pengawasan yang memadai,” ujar Ketua Umum ASPERINDO, Budiyanto Darmastono dalam keterangann tertulisnya, Sabtu (22/8).
Budiyanto menambahkan, kasus semacam ini berpotensi terjadi dan dialami oleh siapapun, karena itu belajar dari kasus ini ASPERINDO terus mengimbau seluruh anggotanya agar tidak berhenti melakukan pembinaan dan memperkuat sistem pengawasan di seluruh lini pelayanan disertai dengan peningkatan kesejahteraan karyawan khususnya tenaga operasional (SDM) yang kesehariannya paling sering berada dilini terdekat dengan para penggun jasa.
Disisi lain masyarakat pengguna jasa juga dihimbau untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming murahnya biaya pengiriman dari penyedia jasa manapun, tanpa mempertimbangkan potensi resiko yang dihadapi, karena itu dalam memilih dan menggunakan jasa pengiriman perlu memperhatikan kualitas layanan, ketentuan pengiriman, mekanisme pengaduan, serta keamanan barang.
“Meskipun kasus yang sedang viral ini bukan terjadi pada perusahaan anggota ASPERINDO, kami merasa perlu memberikan perhatian karena kasus seperti ini berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap industri jasa pengiriman secara keseluruhan. Jangan sampai satu kasus digeneralisasi menjadi gambaran seluruh industri,” tegas Budiyanto.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat merupakan aset bersama yang harus dijaga oleh seluruh pelaku industri.
Lebih lanjut, Ketua Umum ASPERINDO, Budiyanto juga menghimbau, kepada para anggota agar terus meningkatkan kualitas layanan agar kepuasan pengguna jasa terjaga dengan baik bahkan semakin meningkat, demikian juga kepada masyarakat diharapkan menggunakan jasa pengiriman yang tergabung dalam sebuah asosiasi sebagai bagian dari upaya bersama menjaga tingkat kepercayaan dalam pelayanan, karena para pengguna jasa juga sebenarnya berada pada posisi yang melayani, sehingga dengannya bisa terbangun pola kerjasama yang saling memberikan nilai tambah dengan lebih optimal.
“Mari kita jadikan setiap kejadian sebagai pembelajaran bersama untuk membangun industri jasa pengiriman yang semakin aman, profesional, transparan, dan bertanggung jawab,” pungkasnya.
Ingat setiap kiriman adalah amanah yang harus disampaikan hingga titik tujuan antar dengan penuh tanggung jawab.
Referensi: https://www.edisi.co.id/berita/9717539864/kasus-sengketa-paket-viral-asperindo-momentum-perkuat-pengawasan-kualitas-layanan-dan-edukasi-pelaku-usaha-serta-konsumen

