SAPX.ID – Jakarta, 26 Agustus 2026. Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (ASPERINDO) mengadukan tingginya biaya kargo udara yang dinilai menjadi salah satu beban utama industri logistik dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Aduan tersebut disampaikan dalam rapat Sidang Kanal Aduan Kanal Debottlenecking Satuan Tugas P3M-PPE yang diinisiasi Kementerian Keuangan dan dipimpin Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Aula Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Ketua Umum ASPERINDO Budiyanto Darmastono yang didampingi Sekretaris Jenderal Tekad Sukatno dan Dewan Penasihat, Sonny Harsono memaparkan berbagai persoalan biaya logistik udara, mulai dari biaya penanganan kargo hingga sejumlah pungutan yang muncul di bandara.
Menurut Budiyanto, persoalan tersebut perlu segera mendapat perhatian pemerintah karena tingginya biaya pengiriman pada akhirnya dibebankan kepada konsumen, termasuk UMKM yang mengandalkan jasa logistik untuk memasarkan produknya ke berbagai daerah.
“Biaya kargo yang sekarang ini menjadi beban biaya pengiriman itu cukup besar sekali,” ujar Budiyanto dalam forum tersebut dikutip dari channel Youtube Kementerian Keuangan RI.
Selain itu, ia menjelaskan, biaya pengiriman barang melalui jalur udara tidak hanya berasal dari tiket atau Surat Muatan Udara (SMU).
“Terdapat pula sejumlah komponen biaya lain, seperti pemeriksaan barang, warehouse, airport contribution, terminal handling, cargo service, storage, hingga biaya penanganan ketika barang tiba di bandara tujuan,” papar dia.

ASPERINDO mencatat, biaya handling di luar biaya SMU dapat mencapai sekitar Rp8.117 per kilogram. Angka tersebut terdiri atas biaya outgoing sekitar Rp5.737 per kilogram dan biaya incoming sekitar Rp2.380 per kilogram.
Kondisi tersebut, kata Budiyanto, membuat biaya pengiriman barang di sejumlah wilayah menjadi sangat mahal. Bahkan, dalam beberapa rute, biaya logistik dapat melampaui biaya tiket pesawat penumpang jika dihitung berdasarkan berat barang.
“Makanya biaya logistik itu mahal sekali,” ungkap dia.
Lebih lanjut, Budiyanto menilai, tingginya biaya kargo udara tidak hanya menjadi persoalan industri jasa pengiriman, tetapi juga berpotensi menghambat pertumbuhan UMKM dan perdagangan antarpulau.
Ia mencontohkan produk makanan khas daerah yang sebenarnya memiliki pasar di luar wilayah asal. Namun, tingginya biaya pengiriman dapat membuat harga produk menjadi tidak kompetitif ketika dijual ke daerah lain.
“Bagaimana teman-teman kita, katakan Makassar ingin membeli pempek dari Medan. Harganya itu lebih mahal biaya kirimnya daripada pempeknya,” ungkap Budiyanto.
Karena itu, lanjut Budiyanto, ASPERINDO meminta, pemerintah melakukan evaluasi terhadap berbagai komponen biaya kargo udara dan memastikan besaran pungutan tetap berada dalam batas kewajaran.
Menurut Budiyanto, ASPERINDO tidak mempersoalkan biaya yang memang diperlukan untuk menjamin keamanan dan pelayanan kargo. Namun, biaya tersebut perlu dikendalikan agar tidak terus meningkat dan akhirnya membebani masyarakat.
“Kami mengharap dari pemerintah, biaya-biaya ini kita setuju, RA kita setuju, tetapi dibatasi kelayakannya,” imbuhnya.
Ia juga menyinggung kenaikan sejumlah biaya jasa terkait di beberapa bandara. Salah satunya terjadi di Denpasar, yang menurut ASPERINDO mengalami kenaikan tarif jasa tertentu pada Agustus 2026.
ASPERINDO khawatir apabila persoalan tersebut tidak segera dikendalikan, kenaikan biaya serupa dapat terjadi di bandara-bandara lainnya dan semakin meningkatkan ongkos distribusi barang.
Minta Sinergi Pemerintah
Dalam forum tersebut, ASPERINDO juga menyampaikan bahwa industri jasa pengiriman memiliki peran besar dalam mendukung aktivitas perdagangan digital dan distribusi barang hingga ke berbagai daerah.
ASPERINDO saat ini memiliki sekitar 360 perusahaan anggota dengan jumlah tenaga kerja yang disebut mencapai sekitar 6 juta orang. Sementara itu, jumlah izin perusahaan kurir secara nasional disebut mencapai sekitar 700 izin.
Besarnya jaringan tersebut menunjukkan bahwa industri kurir dan logistik membutuhkan dukungan kebijakan yang mampu menciptakan ekosistem pengiriman yang efisien dan kompetitif.
Karena itu, ASPERINDO berharap, pemerintah tidak hanya melihat persoalan biaya kargo dari sisi operator logistik, tetapi juga mempertimbangkan dampaknya terhadap UMKM, konsumen, dan distribusi produk antardaerah.
Rapat tersebut turut dihadiri sejumlah kementerian, lembaga, serta pemangku kepentingan sektor penerbangan dan logistik, di antaranya Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Ombudsman, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Indonesia National Air Carriers Association (INACA), PT Integrasi Aviasi Solusi, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Gapura Angkasa, PT Jasa Angkasa Semesta, Garuda Indonesia, Citilink, dan Lion Air.
Melalui forum tersebut, ASPERINDO berharap pemerintah dapat mempertemukan seluruh pihak terkait untuk mencari solusi atas tingginya biaya kargo udara. Dengan demikian, biaya logistik dapat ditekan sehingga distribusi barang antardaerah menjadi lebih efisien dan daya saing UMKM semakin kuat.
Reference: https://www.edisi.co.id/berita/9717555081/sidang-dengan-menkeu-asperindo-keluhkan-biaya-kargo-udara-tinggi-bebani-umkm-dan-pengiriman-antarwilayah

